Aksi Mahasiswa #KawalPutusanMK di Gedung DPRD Tangerang dengan 9 Tuntutan

by -86 Views

Jumat, 23 Agustus 2024 – 15:42 WIB

Tangerang, VIVA – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berhasil memasuki Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga :

Jimly Asshiddiqie: Jika Sampai 27 Agustus Belum Ada PKPU Baru, Kaesang Boleh Maju Pilkada

Pantauan VIVA, para mahasiswa yang berasal dari beberapa universitas tersebut, melanjutkan aksi unjuk rasanya dengan membawa beberapa tuntutan di halaman gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang mana, aksi itu pun tetap mendapatkan pengawalan petugas gabungan Polres Kota Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Salah satu mahasiswa, Raden mengatakan, aksi ini merupakan aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi mahasiswa atas kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini, serta membawa tuntutan terkait dengan isu daerah.

Baca Juga :

Antisipasi Aksi Demo, Barikade Beton Dipasang di Depan Gedung KPU

“Kami ingin bertemu dengan anggota dewan yang baru saja dilantik secara langsung, aspirasi kami harus didengar, mereka jangan cuma duduk saja. Harus berfungsi sebagai legislatif yang benar,” katanya.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Baca Juga :

PDIP Beri 6 Syarat Anies Baswedan Kalau Mau Diusung Jadi Cagub Jakarta

Dalam aksi itu, para mahasiswa membawa menuntut para anggota dewan yang baru saja dilantik, untuk ikut serta mengawal putusan MK agar tetap jalan sebagaimana mestinya, serta 9 tuntutan lainnya terkait dengan isu daerah.

Berikut isi tuntutan aksi unjuk rasa mahasiswa di Tangerang :

1. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke setiap daerah di Kabupaten Tangerang yang memiliki permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan lainnya serta memberikan rekomendasi penanganan atas permasalahan tersebut kepada public dan pihak terkait.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menemui para Petani Kabupaten Tangerang yang tidak mendapatkan fasilitas pengairan atau ragam permasalahan lainnya agar berdialog dan mendengarkan keluh-kesahnya secara langsung.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar segera melakukan tindakan terhadap Irigasi di Kabupaten Tangerang yang tidak berfungsi baik karena force majeur, kebutuhan normalisasi, bahkan yang dengan kesengajaan ditutup olch pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait untuk memaparkan database jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang dari Tahun 2019 sampai dengan 2024 dan mempresentasikan solusi untuk menekan jumlah tersebut serta memberikan rentang waktu untuk merealisasikannya.

5. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan persoalan Sarana dan Prasarana, merealisasikan pemerataan Pendidikan, menindaklanjuti temuan dalam penyelenggaraan PPDB dan memaparkan penyebab serta solusi untuk menekan angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang sesuai dengan amanat konstitusi dan Undang-Undang

6. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memastikan ketersediaan informasi publik sebagai salah satu sarana pendukung untuk pembangunan sumber daya manusia dan kebutuhan hak asasi secara berkelanjutan.

7. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan dan memaparkan jaminan beasiswa pemuda sampai tingkat Strata 2.

8. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tangerang secara koordinatif.

9. Mendesak dengan keras DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjalankan fungsi pengawasan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terhadap Aparatur Sipil Negara pada ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan sebenar-benarnya.

Apabila dalam jangka waktu tertentu Nawa Tuntutan ini tidak direalisasikan bahkan tidak dipertimbangkan, maka kami akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang jauh lebih besar serta akan menempuh upaya lain untuk terus melakukan perlawanan.

Anak Hilang Kontak Usai Ikut Demo, Machica Mochtar: Lemes, Saya Gak Tau Dia di Mana

Putra dari penyanyi Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan mengikuti demo penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

VIVA.co.id

23 Agustus 2024