Garuda Indonesia memberlakukan sanksi tegas kepada pegawainya yang melakukan praktik ‘nebeng’ haji ke Tanah Suci

by -129 Views

Rabu, 8 Mei 2024 – 18:19 WIB

Tangerang – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memberikan sanksi tegas bagi para petugas haji yang kedapatan, atau terlapor mengikuti ibadah haji saat bertugas sebagai petugas haji 2024.

Hal ini karena, para pegawai Garuda Indonesia ditugaskan untuk berdedikasi dalam memberikan layanan pada musim haji, terlebih tahun 2024 ini mengusung tema ramah lansia.

“Kalau ada petugas haji Garuda Indonesia yang terlapor melakukan ibadah haji atau umroh, maka akan terminasi employment, karena tugas petugas haji baik itu darat dan pesawat ini hanya satu, yaitu layani jamaah, bukan melakukan haji atau umrah dan bila ditemukan kita tegaskan tugas anda melayani bukan ibadah,” katanya di GMF Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu, 8 Mei 2024.

Pada tahun ini pun, lebih dari 600 petugas direkrut untuk melengkapi awak kabin Garuda Indonesia yang ditugaskan untuk haji. Terlebih pada selama musim haji, penerbangan reguler pun tetap berlangsung.

“Tahun ini kita rekrut lebih banyak petugas, karena memang tahun ini juga naik angka jamaah haji yang kita layani dengan total 109 ribu. Dan dalam hal ini, kita juga pastikan pastikan bahwa mereka yang tidak berhaji dan butuh layanan Garuda Indonesia tetap kita layanani,” ujarnya.

Untuk layanan musim haji tahun 2024 ini, petugas juga menambah kursi roda dan petugas untuk bagi para jemaah yang membutuhkan saat masuk pesawat dengan lancar.

“Banyak fasilitas yang ditambah, ada petugas juga untuk memastikan bahwa peletakan barang di bagasi, karena banyak dari jemaah kita mungkin akan alami kesulitan pada waktu meletakan barang,” ungkapnya.