Kemenag Berencana Meningkatkan Kapasitas 22 Ribu Imam Masjid pada Tahun 2024

by -76 Views

Selasa, 26 Maret 2024 – 22:24 WIB

Jakarta – Peningkatan kapasitas imam masjid di seluruh Indonesia akan dilaksanakan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama, Kemenag. Sebanyak 22 ribu imam masjid akan menjadi target program Rencana Strategis (Renstra) Kemenag tahun 2020-2024.

“Sejak tahun 2021, Kemenag telah meningkatkan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang, 11.000 orang tahun 2022, 16.500 orang tahun 2023, dan ditargetkan 22.000 orang akan terlaksana pada 2024,” jelas Direktur Urais Binsyar, Adib.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi bidang Urais Binsyar di Jakarta, pada Senin, 23 Maret 2024. Imam-imam dari Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah, dan Masjid di tempat publik menjadi peserta program ini.

“Tahun ini kita akan melaksanakan pelatihan melalui Massive Open Online Courses (MOOC), serta secara hybrid bersama imam masjid Istiqlal,” katanya.

Adib juga menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas imam masjid ini merupakan upaya terkait moderasi beragama, dimana Kemenag ingin imam masjid menjadi pelopor moderasi tersebut.

Selain itu, Kemenag juga akan menggencarkan kampanye rintisan Masjid Ramah pada tahun 2024. Untuk mendukung hal tersebut, program bantuan telah disiapkan.

Masjid Ramah adalah masjid (musala) yang memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, yakni Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir.

Adib juga menargetkan program 2.000 bantuan operasional masjid atau musala untuk tahun anggaran 2024. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung sisi sarana prasarana saja.

Dengan adanya bantuan operasional tersebut, diharapkan terciptanya ekosistem masjid yang mempromosikan keberagaman dan peningkatan derajat keberlanjutan.

“Melalui program ini, kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional dalam pengelolaannya, moderat dalam pandangan keagamaan, ramah dalam seluruh ekosistemnya, serta mampu memberdayakan jemaahnya,” ujar Adib.

Halaman Selanjutnya

Masjid Ramah adalah masjid (musala) yang memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).