Dewas KPK Mengungkap Sumber Uang Para Tahanan untuk Bayar Pegawai Rutan demi Fasilitas

by -16 Views

Jakarta – Dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan KPK yang melibatkan 93 pegawai masih terus diselidiki oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terungkap bahwa para terdakwa korupsi memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan fasilitas tambahan saat mereka berada di Rutan KPK.

“Benar sekali (kiriman uang dari keluarga),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika diwawancarai di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada Hari Senin (22/1/2024).

Fasilitas tambahan tersebut seperti memiliki handphone dan mendapatkan makanan dari luar. Syamsuddin menyebutkan bahwa pembayaran bisa dilakukan dengan uang tunai atau melalui transaksi bank dari pihak keluarga tahanan.

“Ada yang menggunakan uang tunai, ada juga yang menggunakan transaksi bank,” katanya.