Kediri – Dua pria dengan inisial MCA dan AV telah ditangkap oleh petugas setelah ketahuan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 22 November 2023. Modus operandi mereka cukup cerdik. Keduanya menaburkan sabu-sabu ke tumpukan nasi putih yang akan diberikan kepada teman mereka yang sedang ditahan di penjara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kediri itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat jam kunjungan dibuka. Saat itu, MCA dan AV mendaftar untuk menjenguk teman mereka yang sedang mendekam di dalam Lapas Kediri. MCA kemudian menitipkan tiga bungkus nasi sebagai barang kunjungan yang ditujukan kepada salah satu narapidana berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba.
Menurut SOP, setiap barang yang dititipkan oleh pengunjung harus melalui pemeriksaan yang ketat sebelum diberikan kepada narapidana. Pada pemeriksaan, tidak ada yang mencolok dari tiga bungkus nasi tersebut karena sabu-sabu sudah melebur dengan nasi putih.
Namun, Kepala Lapas Kediri, Hanafi, mengatakan bahwa petugas intelijen tetap waspada dan memeriksa tiga bungkus nasi tersebut dengan mesin X-Ray. Hasilnya, MCA mengaku bahwa nasi itu terasa pahit, dan dia merasakan pusing setelah memakannya. Untuk memastikan kandungan zat yang dicampur di dalam nasi, petugas lapas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kediri Kota.
Petugas Polres Kediri Kota membawa MCA dan AV beserta barang bukti nasi bungkus yang dititipkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MCA mengaku nasi bungkus tersebut merupakan titipan kawannya berinisial WK yang tinggal di Pagu, Kediri. Kepolisian juga mengonfirmasi bahwa kedua pelaku terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Sumber : viva.co.id