FENESIA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tidak hadir dalam pertemuan beberapa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi di Hotel Borobudur pada Selasa, 7 November 2023. Menariknya, Mahfud merupakan mantan ketua MK pada periode 2008-2013.
Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Mahfud mengungkapkan bahwa meskipun diundang untuk hadir dalam pertemuan tersebut, ia memutuskan untuk tidak datang. Alasannya adalah karena saat ini ia adalah salah satu kandidat Calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Keputusan untuk tidak hadir dalam pertemuan mantan hakim MK, saya ambil dengan sengaja karena sekarang orang sudah tahu bahwa saya ini adalah Cawapres,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa sebagai seorang Cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo, ia merasa tidak pantas untuk terlibat dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hadir dalam pertemuan tersebut dapat menimbulkan opini negatif dari publik.
“Sebagai seorang Cawapres yang menilai putusan MK yang berkaitan dengan Pemilu, rasanya kurang tepat,” tambahnya.
Terutama, pembahasan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan pencopotan Ketua MK Anwar Usman karena melanggar kode etik dalam memutus perkara konstitusi yang terkait dengan Pemilu. Oleh karena itu, Mahfud merasa tidak pantas untuk hadir dalam pertemuan tersebut, mengingat dirinya merupakan peserta Pemilu.
“Jadi, saya tidak datang dalam pertemuan tersebut, dan saya percaya bahwa semua sudah tahu bagaimana harus menanggapi putusan MKMK tersebut. Saya tidak bergabung dalam pertemuan tersebut karena saya juga merupakan bagian dari putusan itu dalam konteks Pilpres 2024,” tegas Mahfud.