Polisi Akan Mengadakan Penyelidikan untuk Menentukan Tersangka dalam Kasus Pemerasan yang Melibatkan SYL

by -47 Views

Polda Metro Jaya akan menggelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan kedua Ketua KPK, Firli Bahuri, yang direncanakan akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Firli Bahuri pada Kamis lalu. Ade menjelaskan bahwa penyidik perlu mendapatkan keterangan tambahan dari Firli sebelum melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Firli akan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 menjadi penyidikan.

Itu saja.