Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam