KPU Menetapkan Hasil Verifikasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

by -10 Views

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan hasil verifikasi administrasi syarat calon gubernur dan wakil gubernur (paslon) yang memenuhi syarat (MS).

“Rapat pleno tertutup pada 13 September lalu menetapkan hasil verifikasi administrasi,” ungkap Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar.

Hasil verifikasi ini dituangkan dalam berita acara dan telah disampaikan kepada paslon serta Bawaslu. KPU Sumbar juga mengumumkannya kepada publik agar mendapat tanggapan dan masukan.

“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id,” jelas Ory.

Tanggapan dan masukan yang diberikan harus terkait keabsahan persyaratan administrasi calon, visi, misi, dan program mereka. Pemberi tanggapan diwajibkan menyertakan identitas diri dan dokumen pendukung yang relevan.

“Tanggapan diterima mulai 15 hingga 18 September 2024,” kata Ory.

KPU Sumbar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat sebagai dasar dalam menetapkan paslon yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 pada 22 September mendatang.

“Kami mengimbau partisipasi publik dalam memberikan masukan dan tanggapan,” pungkas Ory.