Pungli di Bandara Bali, Pejabat Imigrasi Raup Untung Rp200 Juta Sebulan: 7 Fakta Terkait

by -67 Views

Belakangan ini terungkap bahwa para petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan pungutan liar (pungli) kepada turis asing. Salah satu pelaku pungli, Haryo Seto, diduga mengantongi uang Rp5 juta hingga Rp6 juta per hari dari para wisatawan asing yang memanfaatkan kemudahan dan kecepatan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track. Haryo Seto berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali pada tanggal 14 November 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali. Selain itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali berhasil mengamankan uang sebesar Rp100 juta yang diduga hasil pungli petugas imigrasi. Kejati Bali juga menegaskan bahwa tidak ada settingan dalam operasi tangkap tangan terhadap petugas imigrasi tersebut, dan mengimbau agar kasus pungli ini tidak dihubungkan dengan isu lain.