Profil Hevearita Gunaryanti, Wali Kota Semarang yang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

by -64 Views

Sabtu, 20 Juli 2024 – 13:24 WIB

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah dan kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024) menandai awal dari pemeriksaan yang intensif.

Hevearita diperiksa sejak pagi hari, dan setelah itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Wali Kota Semarang dan suaminya, serta dua orang lainnya dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Kasus ini melibatkan tiga perkara utama yaitu dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penggeledahan kantor dan rumah Wali Kota Semarang merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan catatan yang mendukung dakwaan korupsi. KPK juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 888 Tahun 2024 yang melarang empat orang tersebut bepergian ke luar negeri.

Dugaan korupsi yang dialami oleh Wali Kota Semarang ini melibatkan berbagai praktik yang melanggar hukum, termasuk penerimaan gratifikasi dan pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak. Hevearita Gunaryanti Rahayu, lebih dikenal dengan sapaan Mbak Ita, adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang ke-15. Sebelumnya, pada tahun 2015, Hevearita terpilih sebagai Wakil Wali Kota Semarang bersama dengan Hendrar Prihadi.

Pasangan ini memenangkan pemilihan umum dengan 320,237 suara (46,4%) dan dilantik pada 17 Februari 2016. Kemudian, pada Pilkada Kota Semarang tahun 2020, pasangan Hendrar Prihadi dan Hevearita kembali maju tanpa lawan dan memenangkan pemilihan dengan 91,4% suara. Setelah Hendrar Prihadi diangkat sebagai Kepala LKPP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hevearita menggantikan posisinya sebagai Wali Kota Semarang secara sementara pada 10 Oktober 2022.

Ia kemudian dilantik sebagai Wali Kota Semarang ke-15 secara resmi pada 30 Januari 2023. Hevearita lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1966. Ia menikah dengan Dr. Ir. H. Alwin Basri, M.M., M.IKom., pada tahun 1994 dan pasangan tersebut memiliki satu anak. Sebelum berkarier di dunia politik, Hevearita bekerja sebagai pegawai bank.

Pendidikannya dimulai dari sekolah dasar di SD Negeri 1 Gunungpati, Semarang, dan kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta dan Universitas Diponegoro. Hevearita dikenal sebagai wanita pertama yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang dan pernah menjadi anggota DPRD Jawa Tengah dari tahun 2009 hingga 2010.