Kado Mewah SYL untuk Undangan Pernikahan dengan Dana Kementan, Menyertakan Bros dan Cincin Emas

by -73 Views

Selasa, 7 Mei 2024 – 02:09 WIB

Jakarta – Mantan kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulyani mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL turut memberikan kado undangan pernikahan yang mewah. Kado tersebut berupa bros dan cincin emas.

Kiky dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK sebagai salah satu saksi kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.

Dalam sidang tersebut, Kiky menjelaskan bahwa pada awalnya ia ditanyai oleh hakim ketua Rianto Adam Pontoh terkait dengan permintaan yang diberikan oleh SYL kepadanya.

“Apa lagi yang saudara alami?” tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

“Minta bros, Yang Mulia,” jawab Kiky.

Hakim kemudian menegaskan terkait pembelian barang berupa bros itu. Kiky menjelaskan bahwa pembelian tersebut hanya dilakukan jika mendapatkan undangan pernikahan. Kiky juga menyebutkan bahwa pembelian cincin juga untuk memberikan kado dari SYL. Namun, barang-barang tersebut tidak masuk dalam anggaran Kementerian Pertanian RI.

“Tidak ada dianggarkan untuk pemberian cincin atau bros,” kata Kiky.

Berbeda halnya dengan karangan bunga dari SYL, Kiky menjelaskan bahwa karangan bunga memang sudah dianggarkan dari Kementerian Pertanian RI. Namun, untuk suvenir tidak termasuk dalam anggaran.

Kiky juga menjelaskan bahwa jika ada undangan untuk SYL dan hanya diberikan uang sebesar Rp500 ribu, hal tersebut bisa diusulkan untuk dimasukkan dalam anggaran. Setiap pengeluaran SYL yang tidak masuk dalam anggaran Kementerian Pertanian RI akan dimintakan uangnya melalui eks ajudan SYL, Panji Hartanto.

Selain itu, saksi juga mengatakan bahwa uang dari Kementerian Pertanian RI untuk membeli cincin emas, anting-anting, dan bros biasanya dibelikan oleh SYL di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

“Sudah ditentukan apakah gelang, cincin, atau anting-anting?” tanya hakim.

“Iya, sudah ditentukan, Yang Mulia,” jawab Kiky.

Kiky juga menjelaskan bahwa SYL biasanya membelikan barang-barang tersebut dengan berat kisaran 10-15 gram, dengan perkiraan harga sekitar 10-15 juta rupiah.

Halaman Selanjutnya

Hakim pun mempertegas terkait pembelian barang berupa bros itu. Kiky menjelaskan bahwa pembelian tersebut hanya dilakukan jika mendapatkan undangan pernikahan.