Sidang Praperadilan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadiri oleh KPK hari ini

by -152 Views

Senin, 6 November 2023 – 10:51 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang praperadilan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.

“Informasi yang kami terima, betul hari ini tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.

Ali kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan terhadap SYL sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia meyakini bahwa hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan SYL.

“Kami pastikan KPK telah mematuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait. Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim,” ujar Ali.

Sebagai informasi, mantan Mentan SYL mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan setelah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa praperadilan Syahrul Yasin Limpo diajukan pada Rabu 11 Oktober 2023. “(SYL ajukan praperadilan) benar,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Oktober 2023.

Adapun nomor perkara tersebut adalah 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Sidang perdana dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. “Sidang pertama Senin, 30 Okt. 2023,” ujar Djuyamto.

Praperadilan tersebut diajukan langsung oleh pemohon SYL, sementara KPK menjadi termohon. Hakim tunggal yang memimpin sidang nanti adalah Alimin Ribut Sujono.