Saya sebagai Orang ke-133 di RI yang Menyerahkan Arsip Pribadi kepada ANRI

by -28 Views

Senin, 8 Januari 2024 – 21:54 WIB

Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) dan Duta ANRI Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Surat itu diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Rieke mengatakan bahwa 20 karya hak intelektual tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang. Dia mengatakan bahwa ia melakukan riset sejak tahun 2013 atas beberapa arsip.

“Namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, 1945 paragraf,” kata Rieke, di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin, 8 Januari 2024.

Dia juga menyampaikan bahwa Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasinya yang selesai pada tahun 2022. Dari situ, dikembangkan lagi yang kemudian menghasilkan beberapa temuan baru terkait sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah.

“Jadi, tahun lalu, 18 Agustus 2022 saya melansir 4 temuan penting bagi saya. Yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi,” jelas Anggota DPR tersebut.

Selain itu, dia menambahkan bahwa pada tanggal 18 Agustus 2023, temuan itu tercatat digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. “Terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya,” tutur Rieke.

Lebih lanjut, dia menuturkan alasannya menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Menurut dia, keberadaan arsip bukan hanya berguna menjadi pengingat, tetapi arsip juga penting untuk pengetahuan bagi kehidupan saat ini.

“Jadi, arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan. Padahal, arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan,” jelas Rieke.

Menurut dia, arsipnya sudah masuk ke ANRI per 8 Januari 2024. “Untuk arsip personal yang diserahkan kepada ANRI, sejak zaman Belanda, saya ini masuk arsip pribadinya ke ANRI, hari ini 8 Januari 2023 saya adalah orang ke 133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rieke karena menyerahkan arsip yang sangat penting. Dia mengatakan bahwa dirinya sebagai saksi hidup karena banyak sekali yang sudah dilakukan Rieke dalam ikhtiarnya terkait masalah kearsipan.

“Ibu Rieke sebagai Duta Arsip itu tanpa bayaran. Tetapi karena beliau cinta yang sangat tulus kepada kearsipan, maka apa yang dimiliki diberikan. Ini arsipnya diberikan ke ANRI karena jatuh cinta,” ujar Imam.

Bagi dia, cara Rieke layak dicontoh karena menyerahkan arsip statis. Ia berharap banyak orang yang meniru Rieka. “Dalam Undang-Undang Kearsipan ANRI memang diperintahkan untuk menyelamatkan arsip milik lembaga, kementerian, organisasi politik, sosial, termasuk arsip milik perseorangan,” sebutnya.

Dalam acara tersebut, hadir beberapa tokoh seperti Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Kandar; pengamat pertahanan, militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie. Selain itu, ada pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy.

Kemudian, ada juga penemu Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University Sofyan Sjaf, hingga Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.