Kombes Ade Safri Sebut Ada Lima Saksi yang Akan Diperiksa dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

by -64 Views

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 27 Desember 2023. Selain Firli, ada sejumlah saksi lainnya yang juga dimintai keterangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa ada pemeriksaan terhadap 5 orang saksi lainnya juga pada saat yang sama. Namun, Adrian Safri tidak membeberkan siapa saja lima orang saksi yang diambil keterangannya terkait perkara Firli Bahuri tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 27 Desember 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mendalami sejumlah hal kepada Firli dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya mengenai temuan penyidik soal adanya aset Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di sisi lain, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar memastikan kliennya akan hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari itu, pada pukul 10.00 WIB.

Terkait hasil praperadilan, Firli juga sudah buka suara bakal taat terhadap proses hukum yang berlaku. Dia menyampaikan agar seluruh anak bangsa di Indonesia tak terjerumus dalam opini yang salah. Firli juga menuturkan dalam prinsip penegakan hukum mesti menerapkan asas praduga tak bersalah. “Persamaan hak di muka hukum, dan haruslah juga mewujudkan tujuan penegakan hukum keadilan dan kehormatan. Tolong tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah,” ujar Firli Bahuri di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.