Tether Bidik Ekspansi di AS Setelah UU Stablecoin

by -37 Views

Tether, penerbit stablecoin terbesar di dunia, sedang mempersiapkan ekspansi bisnisnya di Amerika Serikat setelah disahkan Undang-undang kripto oleh Presiden AS Donald Trump. CEO Tether, Paolo Ardoino, mengungkapkan bahwa perseroan tengah merencanakan strategi untuk menghadirkan stablecoin yang teregulasi secara khusus untuk penggunaan institusional di AS, termasuk dalam pembayaran, penyelesaian antarbank, dan infrastruktur perdagangan.

Penandatanganan Undang-Undang Genius oleh Presiden AS membuka jalur regulasi bagi penerbit stablecoin seperti Tether, yang dapat mengizinkan perusahaan untuk menerbitkan token untuk layanan keuangan. Tether akan mengikuti standar audit, cadangan, dan kepatuhan anti pencucian uang yang ketat dalam rencana ekspansinya di AS. Meskipun sebelumnya menghadapi tantangan hukum dan penyelesaian dengan regulator AS, Tether saat ini beroperasi terutama di luar negeri dengan kantor pusat di El Salvador. Dengan sirkulasi USD 163 miliar per Juli 2025, USDT tetap sebagai aset digital yang paling banyak diperdagangkan di dunia. Mereka akan fokus pada pasar institusional AS dengan menyediakan layanan stablecoin yang efisien untuk pembayaran, penyelesaian, dan perdagangan antarbank.

Source link