Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengecam praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, berjanji untuk memberantas perusahaan yang memaket ulang dan menaikkan harga beras bersubsidi. Pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema-skema ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Prabowo menyoroti bahwa 212 perusahaan penggilingan beras telah terbukti bersalah dalam praktik tersebut, dan mereka harus mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak jujur. Dia menegaskan bahwa kerugian tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk perbaikan penting dalam layanan publik. Prabowo juga menegaskan bahwa tindakannya bukan semata-mata didorong oleh keinginan pribadi, tetapi didasarkan pada mandat konstitusi, terutama dalam artikel 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa sektor-sektor vital bagi negara harus dikendalikan oleh negara. Sehingga, langkah-langkah yang diambil merupakan perintah konstitusi yang harus dijalankan. Presiden Prabowo juga telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak menindaklanjuti masalah ini.
Prabowo Vows to Crack Down on Companies Cheating Rice Distribution: Rp100 Trillion Lost Annually
