Polisi Menangkap Preman Palak PKL dengan Sangkur di Cengkareng

by -27 Views

Polisi telah berhasil menangkap seorang preman berinisial JL (38) yang melakukan aksi pemalakan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) dengan menggunakan sebilah sangkur di kawasan Jalan Bojong Raya RT 005/001, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Video yang beredar menunjukkan seorang pria pada Selasa (22/7) meminta “uang keamanan” dari seorang pedagang kopi sambil menunjukkan buku catatan. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di bawah kolong dekat lampu merah di Cengkareng, tempat biasa pelaku berkumpul. Sebilah sangkur bergagang besi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban juga diamankan oleh polisi.

AKP Parman Gultom, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menjelaskan bahwa dari keterangan dua korban (SW dan WI), terungkap bahwa pelaku sering meminta uang keamanan serta melakukan intimidasi fisik dan verbal. Seorang korban bahkan mengatakan bahwa pelaku menancapkan sangkur ke gerobaknya sambil meminta rokok secara paksa. Modus operandi pelaku biasanya mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengancam jika korban menolak.

Dengan adanya laporan dari masyarakat dan kerja cepat Unit Reskrim, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku saat ini disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 ayat (1) KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Polisi pun mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan, ancaman, atau tindakan premanisme lainnya. Gultom menekankan bahwa kepedulian masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Source link