Seorang pelaku bernama AJ (19) mengungkapkan bahwa dia terlibat dalam tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena merasa “gaji buta” atau tidak memiliki kegiatan yang membuatnya merasa jenuh. AJ menyatakan bahwa dia bergabung dengan kelompok tawuran teman-temannya untuk mengisi waktu luang dan karena merasa terdesak. Mereka dikumpulkan melalui akun Instagram dengan nama @biangkerok69JKT yang dikelola oleh anak di bawah umur berinisial MNA (14).
MNA mengatakan telah menjalankan akun tersebut selama dua tahun dan motif dari para pelaku menyerang warga adalah untuk mendapatkan status dianggap hebat. Mantan Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, menambahkan bahwa media sosial berperan besar dalam memengaruhi perilaku para pelaku tawuran. Dia juga mengimbau orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya mengingat peristiwa serangan ini melibatkan sembilan orang, termasuk anak di bawah umur.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari dan diikuti dengan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan bagi siswa yang terlibat. Polisi telah berhasil menangkap pelaku tawuran di Pesanggrahan dan peristiwa serupa juga terjadi di Jakarta Timur setelah ratusan remaja hendak terlibat tawuran setelah saling ejek di media sosial.