Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melacak dua warga negara asing (WNA) yang dituduh melakukan tindakan hipnotis terhadap pegawai kasir sebuah kedai kuliner di Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dengan menggunakan sistem keimigrasian untuk melacak keberadaan kedua WNA tersebut. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan dua WNA yang sedang dicari tersebut.
Kejadian ini terjadi di sebuah kedai kuliner seafood di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dimana sepasang suami-istri WNA diduga melakukan aksi hipnotis untuk mencuri uang. Video dari kejadian ini viral di media sosial, menunjukkan sang perempuan memesan air minum botol kemasan untuk mengalihkan perhatian kasir, sementara sang pria mengambil uang dari laci kasir. Adegan pencurian ini terekam oleh kamera pengawas, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak atas kerugian sekitar Rp1 juta.
Kepolisian juga turut menyelidiki kasus ini dan meminta informasi dari masyarakat apabila mengetahui keberadaan dua WNA yang terlibat dalam kasus ini. Tindakan ini diambil untuk mengungkap keberadaan dan tindakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal. Keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas dalam menangani kejadian-kejadian seperti ini.