Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan tips agar masyarakat tidak terkena modus penipuan model “scam” dalam berbagai bentuk, seperti penipuan investasi, penipuan asmara, penipuan donasi, dan lain-lain. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa pelaku penipuan “scam” atau “fraud” biasanya menggunakan nomor ponsel yang sudah terdaftar di WhatsApp tanpa kartu GSM. Salah satu cara untuk menghindari penipuan online adalah dengan melakukan panggilan telepon biasa atau “GSM to GSM”. Jika nomor ponsel tidak aktif, kemungkinan besar itu adalah pelaku penipuan. Fian juga menyarankan agar tidak percaya pada orang yang menghubungi melalui WhatsApp jika nomor tersebut tidak terdaftar dalam daftar kontak ponsel.
Selanjutnya, langkah penting adalah memastikan nomor GSM aktif dengan melakukan panggilan “GSM to GSM” dan tidak memberikan uang untuk bekerja agar tidak jadi korban penipuan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas online serta tidak membuka tautan yang tidak dikenal. Masyarakat dihimbau untuk tidak sembarangan mengisi data diri pada formulir yang tidak jelas kebenarannya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melawan kejahatan siber dan menjaga tegaknya hukum di ranah digital. Semua langkah ini bertujuan untuk mencegah masyarakat jadi korban penipuan online.