Sebuah insiden tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dinihari mengakibatkan satu orang tewas. Pelaku yang diketahui berinisial FA (18) membuang senjata tajamnya dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara setelah insiden berlangsung. Senjata tajam yang digunakan oleh pelaku adalah cocor bebek (corbek), sebuah celurit panjang sekitar 120 cm. Korban tewas dalam insiden tersebut adalah A (18) yang berselisih dengan pelaku FA (18). FA berhasil melukai korban A dengan corbek, menyebabkan luka serius di leher dan siku korban. Setelah kejadian itu, pelaku bersama teman-temannya menuju daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pelaku FA ditangkap pada Minggu seminggu setelah kejadian di rumah pamannya di Tangerang dan dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan akibat meninggal dunia yang dapat mengakibatkan hukuman penjara tujuh tahun. Saat ini, Polsek Jatinegara masih dalam proses pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.
Pelaku Tawuran di Jatinegara Buang Senjata Tajam
