Motif Bobby Ungkap Eks Kadis PUPR Simpan Pistol

by -8 Views

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, telah memberikan pernyataan terkait penemuan dua pucuk senjata api dan uang tunai senilai Rp2,8 miliar di kediaman Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby Nasution menjelaskan bahwa Topan Obaja Putra Ginting sebelumnya sempat menjabat sebagai Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan. Meskipun demikian, Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah senjata api yang dimiliki oleh Topan maupun asal usul uang tunai sejumlah Rp2,8 miliar yang ditemukan. Pada hari Rabu sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Topan Obaja Ginting selama lebih dari tujuh jam dan membawa tiga koper dari lokasi tersebut. Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara oleh KPK, yang merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Akhirun Efendi Siregar, dan Rayhan Dulasmi Pilang.

Source link