Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC) telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk diubah menjadi Exchange Traded Fund (ETF) yang pertama dalam kelasnya. ETF ini memberikan eksposur tidak hanya kepada Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), tetapi juga XRP dan beberapa altcoin lainnya. Persetujuan ini diterima setelah SEC mengakui pendaftaran formulir S-3 Grayscale yang sudah diamendemen sebelum batas waktu persetujuan akhir yang jatuh pada 2 Juli.
Keputusan ini menandai awal dari “musim panas ETF kripto” dengan sejumlah produk serupa yang menunggu persetujuan dari otoritas pasar modal AS. Proposal ETF untuk mata uang kripto tunggal seperti XRP, Solana (SOL), dan token lainnya juga tengah dalam proses pengajuan, dan ada prediksi bahwa produk-produk ini akan disetujui pada paruh kedua tahun ini menurut analis dari Bloomberg.
Sebelumnya, ETF XRP spot telah disetujui di Brasil pada Februari lalu dan di Amerika Utara melalui Purpose Investments di Bursa Efek Toronto (TSX) sejak Juni. Berbeda dengan ETF spot lainnya yang hanya berfokus pada Bitcoin dan Ethereum, Grayscale GDLC menunjukkan bahwa SEC semakin terbuka terhadap produk-produk kripto baru, seperti saat menyetujui produk Bitwise yang menggabungkan BTC dan ETH pada bulan Januari.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi tetap merupakan tanggung jawab pembaca. Sebelum membeli dan menjual kripto, adalah penting untuk melakukan riset dan analisis yang mendalam. Liputan6.com hanya menyediakan informasi dan tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.