Komentar Kepala BNN tentang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

by -7 Views

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom memberikan tanggapannya mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis. Menurutnya, hal tersebut memerlukan pertimbangan komprehensif dan saintifik. Legalisasi ganja medis perlu dipertanyakan motif etiknya, apakah terkait tujuan ekonomi atau kesehatan. Martinus menekankan pentingnya melakukan penelitian mendalam terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis dengan pendekatan empiris dan saintifik.

Dalam konteks legalisasi ganja medis, Martinus menyoroti bahwa penelitian menjadi signifikan karena sebagian motif didasari pada kesaksian perorangan. Namun, Martinus menegaskan bahwa legalisasi ganja medis bukanlah wewenangnya, melainkan otoritas dokter dan Kementerian Kesehatan. Meskipun penelitian legalisasi ganja medis sudah dimulai di Indonesia, Martinus memastikan bahwa hasilnya tidak akan melegitimasi penggunaan ganja secara bebas.

Kesimpulannya, legalisasi ganja untuk medis hanya akan berlaku jika dinyatakan aman dan efektif berdasarkan penelitian yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian menjadi kunci utama dalam menentukan kelayakan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Source link