BNN Sukses Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos

by -8 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom mengungkapkan pencapaian ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Menurut Martinus, lokasi rawan pengedaran narkoba ini merupakan salah satu dari banyak titik rawan di Jakarta. Pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan salah satu suplai narkoba ke berbagai kawasan termasuk Kampung Boncos.

Barang bukti narkotika seberat 592,85 kilogram dan 471 butir yang berasal dari 33 laporan kasus narkotika dimusnahkan oleh BNN. Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari BNN RI dan BNN Provinsi. Wilayah operasinya meliputi berbagai daerah seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya BNN untuk menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi. Total barang bukti narkotika yang berhasil disita BNN mencakup sejumlah besar sabu, ganja, dan pil ekstasi. Sebagian kecil dari barang bukti ini disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Tindakan ini sebagai bagian dari usaha BNN dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat.

Kesimpulannya, BNN telah mengambil langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba dengan pemusnahan barang bukti dan penangkapan bandar-bandar besar. Langkah ini diharapkan dapat membantu memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

Source link