Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria bernama PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6). Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede.
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di dua titik lokasi di wilayah Bojong Gede. Di lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Dari interogasi awal, pelaku mengarahkan ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah yang diduga tempat penyimpanan barang haram tersebut. Setelah melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan paket besar sabu dengan total berat 1.907 gram.
Pelaku mengaku mendapatkan barang narkotika tersebut dari seorang DPO berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Polisi terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di berbagai wilayah, seperti yang diungkapkan dalam kasus ini di Bogor.