Nikita Mirzani Diborgol Saat Sidang Eksepsi di PN Jakarta Selatan

by -6 Views

Pada hari Selasa, artis Nikita Mirzani terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri sidang eksepsi terkait kasus pemerasan dan pengancaman Reza Gladys, bos perawatan kulit. Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, hadir sebagai terdakwa dalam persidangan ini. Mereka tiba dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan Nikita memakai rompi tahanan merah dan borgol di tangannya.

Nikita mengajukan eksepsi dalam sidang tersebut, mengkritik ketidaktelitian jaksa penuntut umum terhadap unsur tindak pidana yang dituduhkan. Dia didakwa mengancam Reza Gladys untuk membayar uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar terkait produk skincare dan menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah. Nikita telah ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 19 hari sejak Kamis, 5 Juni.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita didakwa berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 1 Juli mendatang. Selain itu, pengacara Nikita juga telah meminta Presiden Prabowo untuk membantu meluruskan hukum di Indonesia. Kontributor artikel: Luthfia Miranda Putri.

Source link