Simpatisan Dorong Keadilan untuk Nikita Mirzani di PN Jaksel

by -9 Views

Sejumlah simpatisan dari “Aliansi Suara Kebenaran” mendesak keadilan bagi Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit, Reza Gladys. Mereka menuntut agar hakim menegakkan keadilan sesuai dengan sistem hukum Indonesia. Para orator terus bertambah di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memakai kaos berwarna hitam dan merah muda dengan gambar Nikita serta poster mendesak keadilan. Poster tersebut menuntut pembebasan Nikita dari tuduhan tidak berdasar, menghentikan kriminalisasi orang yang menyuarakan kebenaran, dan menekankan penindakan terhadap pelaku utama. Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, hadir sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Ibunda Nikita, Lolly, dan sang asisten tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kondisi tertangkap, siap melalui sidang. Nikita mengajukan eksepsi dalam sidang, dalam hal ini mengkritik penuntut umum yang dinilainya kurang cermat. JPU mendakwa Nikita dengan tuduhan mengancam bos perawatan kulit untuk membayar uang tutup mulut terkait produk yang dijual dan menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit rumah. Nikita ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Source link