Nikita Mirzani: Pelaku yang Tidak Berbahaya, Sayangnya Diperlakukan Sebaliknya

by -8 Views

Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan sebagai pelaku yang sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti teroris dan gembong narkoba. Dalam sebuah persidangan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku teroris, pembunuhan, atau gembong narkoba. Selama ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita juga bercerita bahwa ia belum sempat bertemu dengan ketiga anaknya sejak tanggal 4 Maret. Ia merindukan momen bersama anak-anak, menjalankan ibadah puasa, dan Hari Raya Idul Fitri bersama mereka. Nikita juga meminta anak-anaknya untuk mendoakan dirinya agar tetap teguh pada kebenaran.

Selain itu, Nikita berharap agar majelis hakim dapat menghentikan perilaku zalim yang dilakukan oleh Reza Gladys. Bersama asistennya, Ismail Marzuki, Nikita mengajukan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai jaksa penuntut umum tidak cermat karena unsur tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi. Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dakwaan yang diajukan kepada Nikita adalah mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys untuk membayar Rp4 miliar guna menutupi informasi terkait produk yang dijual. Uang tersebut disebutkan digunakan oleh Nikita untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah. Proses hukum terhadap Nikita telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan perkara tersebut telah mendapat nomor registrasi. Nikita berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi kebenaran dalam kasus yang menimpanya, dan ia memohon agar Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan arahan yang tepat terkait tatanan hukum di Indonesia.

Source link