Seorang pria berinisial GS (29) telah diamankan oleh sejumlah warga setelah tertangkap mencuri sebuah telepon seluler di kawasan Kota Bekasi pada Minggu (29/6). Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan insiden tersebut terjadi ketika korban, seorang wanita berinisial M (32), sedang menggunakan ponsel di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang sebelah kanan, mengambil ponsel milik korban, dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban pun berteriak, membuat warga setempat segera mengejar pelaku dan mengamankannya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, dan kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Polsek Bekasi Barat Polres Metro Bekasi Kota.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Semua pihak diharapkan untuk saling bahu-membahu dalam mencegah aksi pencurian agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua. Jangan lupa selalu mengamankan barang berharga dan berhati-hati saat berada di tempat umum untuk menghindari risiko kejahatan.