Polisi Selidiki Kasus Ribut Keluarga Terkait Utang Rp12.000

by -7 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban.

Sri menjelaskan bahwa mereka masih menunggu hasil “visum et repertum” (VER) korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Awal mula kasus penganiayaan ini berawal ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Korban menyampaikan bahwa utang akan disampaikan ke ibu korban, namun ibu terlapor (K) menghanguskan masalah utang-piutang yang lalu.

Ibu terlapor dan istri (F) datang kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban. Korban juga menyampaikan bahwa terlapor (ZF) masih memiliki utang sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun namun belum dibayar. Akibat peristiwa ini, korban mengalami lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus ini. Diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya. Menjaga kedamaian dalam berinteraksi dengan orang lain dan menyelesaikan masalah secara baik adalah hal yang harus diutamakan dalam kehidupan sehari-hari.

Source link