Kasus Cabuli Guru Ngaji: 10 Korban Perempuan di Tebet

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap bahwa 10 korban di bawah umur yang dicabuli oleh seorang guru mengaji berinisial AF di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya perempuan. Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, para korban ini memiliki rentang usia antara 9 hingga 12 tahun. Setelah kejadian tersebut, korban telah menjalani proses visum dan mendapatkan pendampingan psikologis karena bekas traumatis dari kejadian tersebut terutama terjadi dalam kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut. AF diduga menggunakan mengajar hadas sebagai modus operandi untuk mencabuli anak di bawah umur. PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan pendampingan kepada para korban dalam kasus ini. Kejadian ini kemudian viral di media sosial di @infojaksel.id. Informasi dari Kantor Berita ANTARA menyebutkan bahwa kasus ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Source link