Seorang perempuan bernama R menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama TS yang menggunakan celurit di Kabupaten Tangerang pada Jumat (27/6) pagi. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa korban mengalami luka sayatan di wajah. Kejadian ini terjadi di Kampung Rawa Rotan, Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga. Korban mengalami luka robek di kening dan bibir saat berhadapan dengan pelaku. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Teluknaga dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Penganiayaan ini bermula ketika korban R meminta bantuan kepada pelaku TS untuk mencari sepeda motor, tetapi pelaku membawa sepeda motor tanpa surat-surat resmi. Saat korban menolak sepeda motor tersebut, terjadi cekcok antara korban, anaknya, dan pelaku. Anak korban, F, bahkan dipukuli oleh pelaku. Keesokan harinya, pelaku kembali datang dengan senjata celurit dan mengancam akan membunuh korban. Dia lalu mengayunkan senjata tersebut hingga mengenai wajah korban.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluknaga dan pihak kepolisian sedang mencari pelaku untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Polsek Teluknaga terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Sesuai keterangan Kasubid Penmas, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologis dan motif di balik penganiayaan ini.