Sidang Asusila Vadel Badjideh di PN Jaksel: Gelar Tertutup

by -10 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh (19) terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) secara tertutup. Sidang ini dihadiri oleh Vadel yang kemudian memasuki ruang sidang dan berhadapan dengan hakim setelah melepaskan rompi merah. Wartawan yang hadir untuk meliput sidang tersebut dibatasi untuk memastikan keamanan selama proses persidangan.

Vadel Badjideh telah ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai bagian dari tahap penuntutan atas kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. JPU yang menangani kasus ini adalah Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda. Sidang perdana dilakukan pada Rabu sore di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan melibatkan Vadel Badjideh sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Polres Metro Jaksel telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Atas perbuatannya, Vadel dapat dihukum dengan kurungan penjara antara lima hingga lima belas tahun. Laporan yang diajukan oleh Nikita terhadap Vadel telah teregistrasi dan saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Source link