Cara Tersangka Lakukan Penipuan SMS Phishing

by -7 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana para tersangka melakukan penipuan SMS palsu berisi tautan palsu kepada calon korbannya. Menurut Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, para tersangka pertama-tama membuat BTS palsu atau perangkat ilegal untuk meniru menara BTS resmi operator seluler. Selanjutnya, mereka melakukan pengiriman konten SMS kepada calon korban yang berisi tautan palsu (link phishing). Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka diminta untuk memberikan sejumlah informasi pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, dan informasi kartu kredit.

AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa link yang dikirimkan bukan berasal dari bank, dan aksi tersebut dilakukan oleh pelaku untuk mencuri informasi pribadi korban. Setelah korban mengisi informasi tersebut, data-data tersebut disimpan oleh tersangka di luar negeri. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan penegak hukum internasional untuk menindak pelaku kejahatan tersebut.

Untuk melakukan tindakan penipuan ini, tersangka membuat infrastruktur sistem informasi dari hardware hingga perangkat lunak. Mereka menggunakan aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Para tersangka juga menyebar SMS link phishing dengan membawa perangkat yang sudah terinstal di dalam mobil, lalu menyebar pesan di lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis dan mal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap upaya penipuan daring, dan agar selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi.

Source link