Tugas dan Fungsi Paspampres: Pengamanan Elit Presiden & Wapres

by -42 Views

Ketika Presiden atau Wakil Presiden tampil di depan publik, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) selalu hadir dengan kewaspadaan tinggi. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan pemimpin negara serta mendukung kelancaran acara kenegaraan. Mulai dari pengawalan fisik hingga tugas-tugas keprotokoleran, semuanya dijalankan dengan tanggung jawab yang tinggi.

Paspampres telah ditugaskan secara resmi untuk memberikan pengamanan fisik dan jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara yang memiliki status kepala negara atau kepala pemerintahan beserta keluarga dan tamu undangan pribadi. Mereka juga terlibat dalam kegiatan protokoler yang berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan dan tempat lain.

Paspampres terbagi menjadi beberapa grup dengan tanggung jawab masing-masing. Grup A dan B bertugas mengamankan Presiden serta Wakil Presiden beserta keluarganya. Grup C ditugaskan untuk mengamankan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dan membawahi berbagai satuan khusus seperti Yonwalprotneg, Dronkavser, Detasemen Musik Militer, dan unit pendukung lainnya. Sementara Grup D bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas.

Fungsi Paspampres meliputi pengamanan pribadi terhadap VVIP, pengamanan fasilitas yang digunakan oleh VVIP, operasi penyelamatan terencana, pengamanan saat perjalanan, pengawalan medis, dan kegiatan protokoler khusus dalam upacara kenegaraan. Selain itu, Paspampres juga memiliki fungsi organik militer seperti bidang intelijen, operasi dan latihan, personel, dan logistik.

Menjaga keamanan dan keselamatan pemimpin negara merupakan prioritas utama Paspampres, dan melalui tugas dan fungsi mereka, mereka memastikan jalannya acara kenegaraan serta keamanan para VVIP dengan profesionalisme tinggi.

Source link