Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus tiga wanita yang menjadi korban malapraktik rhinoplasty di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami kelalaian yang mengakibatkan luka pada korban dan telah menerima barang bukti dari para korban. Ada beberapa dokumen dan bukti transfer yang telah diserahkan kepada penyidik. Sementara itu, tentang selebgram yang ikut mempromosikan klinik kecantikan tersebut merupakan kewenangan penyidik yang akan mempertimbangkan fakta-fakta yang dikumpulkan dalam penyelidikan. Tiga wanita berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya setelah mengalami dampak serius dari operasi hidung yang dilakukan di klinik kecantikan tersebut. Mereka mengalami masalah seperti hidung tinggi, miring, luka, benjolan berwarna merah, nanah, dan infeksi pada hidung. Laporan korban telah terdaftar dengan nomor tertentu dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelacakan Kasus Malapraktik Terhadap Tiga Wanita
