Polisi Tangkap 4 Preman Jukir Liar di Jakarta Pusat

by -6 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat preman berkedok juru parkir liar yang memaksa warga membayar parkir ilegal sebesar Rp20 ribu di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa aksi premanisme ini meresahkan warga Jakarta. Keempat pelaku berinisial T, F, I, dan H ditangkap setelah seorang warga melaporkan bahwa dia dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas.

Pelaku diketahui salah satunya merupakan anggota ormas berinisial G. Ketika seorang warga menolak membayar Rp 20 ribu dan hanya memberi Rp 5.000, pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif tersebut. Pelaku T bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang, sementara F, I, dan H adalah eksekutor yang menarik uang dari pengendara mobil yang parkir. Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik T. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Meski bersikap tegas, kepolisian juga menunjukkan sisi humanis dalam menangani kasus ini dengan mengedukasi dan membina masyarakat agar tidak terus menerus melanggar hukum. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang dikelola dengan cara serupa. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberantas praktik premanisme di sekitar kawasan Medan Merdeka Barat.

Source link