Pada wilayah Cilincing, Jakarta Utara, petugas Kepolisian telah menurunkan sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti bendera dan spanduk. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan bahwa penurunan atribut tersebut dilakukan oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada Sabtu malam. Atribut yang diturunkan meliputi bendera Front Betawi Rempug (FBR) di beberapa lokasi di Cilincing, termasuk Jalan Rorotan II, Jalan Tipar, Cakung, Semper Barat, dan Jalan Bakti. Selain itu, bendera ormas GRIB Jaya dan Forkabi juga turut diturunkan sebagai bagian dari operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polsek Cilincing. Proses penurunan atribut tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Semua tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut.
Atribut Ormas Jakarta Utara: Penurunan dan Implikasinya
