Investor Kripto Indonesia Mencapai 13,71 Juta pada Maret 2025

by -13 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren positif dalam sektor aset kripto di Indonesia. Jumlah konsumen aset kripto mencapai 13,71 juta pada bulan Maret 2025, mengalami peningkatan yang signifikan dari bulan sebelumnya. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, menyampaikan bahwa angka ini mengalami kenaikan dari bulan Februari 2025 yang mencapai 13,31 juta konsumen.

Meskipun kondisi pasar global yang fluktuatif, nilai transaksi kripto di Indonesia tetap menunjukkan kestabilan. Pada bulan Maret 2025, total nilai transaksi kripto mencapai Rp32,45 triliun. Meski terdapat sedikit penurunan dari nilai transaksi pada bulan Februari 2025 yang mencapai Rp32,78 triliun, OJK tetap menilai bahwa keadaan pasar aset kripto di Indonesia tetap terjaga dengan baik, menunjukkan adanya kestabilan dan kepercayaan dari konsumen.

Hasan juga menambahkan bahwa OJK sedang melakukan finalisasi dalam penyusunan pedoman keamanan cyber untuk pedagang aset keuangan digital. Selain itu, sebagai langkah untuk merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh, OJK telah meluncurkan OJK Infinity 2.0. Harapannya, OJK Infinity 2.0 dapat menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi di sektor keuangan dan juga pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.

Source link