Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit terkemuka di Bandung belakangan ini telah menarik perhatian publik. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien yang sedang tidak sadarkan diri. Fenomena fetish, yaitu ketertarikan seksual terhadap situasi atau benda tertentu, terungkap dalam kejadian ini. Hal ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pasien di tempat perawatan medis. Fetish sendiri adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu yang sebenarnya bukan area seksual, seperti kaki atau pakaian dalam.
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu munculnya fetish, seperti pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, serta kebiasaan atau hubungan tertentu. Meski fetish bisa dianggap variasi seksual yang wajar selama tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, serta dilakukan dengan persetujuan, namun bisa menjadi masalah jika mengganggu kehidupan sehari-hari, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan, terutama jika dalam kondisi tidak sadar. Dalam kasus pelecehan yang melibatkan dokter Priguna, situasinya menjadi lebih serius karena melibatkan korban yang tidak berdaya.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua fetish itu berbahaya dan bisa dianggap sebagai variasi seksual yang wajar selama tidak merugikan diri sendiri atau orang lain. Namun, jika fetish tersebut melibatkan orang lain tanpa persetujuan, terutama dalam kondisi tidak sadar, hal ini jelas merupakan pelanggaran dan tindakan kriminal. Kejadian pelecehan seksual di rumah sakit Bandung ini seharusnya menjadi peringatan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika, batasan, dan perlindungan terhadap pasien yang tidak berdaya dalam situasi medis.