Polisi Tangkap Pengedar Ganja 10,5 kg di Jakarta Selatan

by -5 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 paket ganja dengan berat bruto total 10.486 gram, serta plastik hitam dan kertas coklat yang masing-masing berisi ganja. Tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H, yang saat ini berstatus DPO. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan adanya kerjasama dan informasi dari masyarakat, penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkoba dapat dilakukan dengan lebih efektif. Ini juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Source link