Polisi Menangkap Remaja Putri Pelaku Perundungan Tambora

by -4 Views

Di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kepolisian telah mengamankan beberapa remaja putri yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap seorang remaja putri lainnya. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menyatakan bahwa para pelaku dan korban masih berusia di bawah umur, sehingga penanganan kasus ini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah pelaku yang terlibat dan kronologi perundungan tersebut. Video viral yang diunggah di akun Instagram @jakbarviral menunjukkan sejumlah remaja putri melakukan kekerasan fisik, mengomeli, dan memaki-maki korban. Pelaku menyebutkan bahwa korban diduga merebut pacar salah satu pelaku, sehingga korban kemudian dipukuli dengan penuh kekerasan.

Hingga saat ini, Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Dalam kasus perundungan ini, para pelaku dan korban yang masih di bawah umur harus mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diingatkan akan pentingnya menghormati dan melindungi satu sama lain, serta menghindari tindakan kekerasan, terutama dalam kasus perundungan di lingkungan sekolah atau tempat umum.

Source link