Penggelapan di Kalibata: Yayasan MBG Dilaporkan ke Polisi

by -5 Views

Seorang mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum korban menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayar hak Ibu Ira, mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata. Laporan tersebut sudah didaftarkan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya, Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata dari bulan Februari hingga Maret 2025, memasak lebih dari 65.025 porsi makanan. Namun, perselisihan terjadi ketika Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD. Dalam kontraknya, harga per porsi seharusnya Rp15 ribu, namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Yayasan diketahui sudah mengetahui perbedaan anggaran tersebut sebelum kontrak ditandatangani. Setelah pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan malah menuntut Ira atas kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan, padahal Ira lah yang membiayai seluruh dana operasional di lapangan. Akhirnya, setelah tidak ada pencairan tahap dua, Ira memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke polisi. MBN dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 dan/atau 372.

Source link