Harga Bitcoin (BTC) menguat ke kisaran USD 85.000 pada awal pekan ini di tengah keputusan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pemerintahan Trump mengumumkan pengenaan tarif impor 145% untuk barang elektronik asal China, namun hal ini tidak berlaku bagi smartphone dan laptop. Keputusan ini memberi angin segar bagi perusahaan teknologi AS yang produksinya berbasis di China, seperti Apple, dan juga mempengaruhi aset kripto.
Meskipun Trump menyatakan tarif tetap akan diberlakukan, kemungkinannya lebih rendah dan berupa pengecualian “spesial.” Ini merupakan langkah sementara, dengan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan tarif baru yang lebih spesifik, terutama untuk industri semikonduktor. Para ahli keuangan, seperti Panji Yudha dari Ajaib, menyebut pemulihan harga Bitcoin sebagai respons terhadap kebijakan tarif dan sebagai cermin dari ketahanan pasar kripto di tengah ketidakpastian global.
Dari sisi makroekonomi, data inflasi AS menunjukkan kejutan positif dengan pertumbuhan Indeks Harga Konsumen (IHK) hanya sebesar 2,4% YoY pada bulan Maret. Hal ini jauh di bawah ekspektasi sebesar 2,8% dan merupakan laju terendah sejak September sebelumnya. Turunnya Indeks Harga Produsen (PPI) sebesar 0,4% juga mencerminkan penurunan tekanan harga dari hulu yang mulai mereda.
Meskipun pemulihan harga Bitcoin dalam beberapa hari terakhir dipengaruhi oleh penurunan inflasi AS, hal ini mungkin hanya bersifat sementara. Risiko dari efek lanjutan tarif dan kebijakan The Fed yang masih hawkish tetap menjadi faktor tekanan. Risalah pertemuan The Fed pada bulan Maret juga menunjukkan kekhawatiran terhadap kemungkinan kenaikan inflasi, terutama jika tarif yang diberlakukan Trump mengakibatkan naiknya biaya impor.