Keamanan data digital menjadi hal yang sangat penting di era digital saat ini, mengingat risiko peretasan dan aksi phishing yang semakin meningkat. Karena itu, instansi pemerintah, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu memperkuat sistem perlindungan data digital mereka agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada April 2025.
Salah satu fitur utama dalam sistem tersebut adalah Multi-Factor Authentication (MFA), yang bertujuan untuk melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan untuk segera mengaktifkan fitur ini. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendukung inovasi dan efisiensi.
MFA ASN adalah metode pengamanan digital yang mengharuskan pengguna untuk melewati beberapa tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Sistem ini tidak hanya mengandalkan kata sandi, tetapi juga memerlukan langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat terdaftar pengguna. Dengan MFA, risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat dikurangi.
Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna perlu mengunjungi situs resmi BKN melalui https://asndigital.bkn.go.id, masuk dengan akun MyASN, dan mengikuti langkah-langkah aktivasi MFA. Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025, setelah itu akses ke data dan layanan kepegawaian akan hanya tersedia melalui portal ASN Digital. Jika MFA tidak diaktifkan, pengguna tidak akan bisa mengaksesnya.