Polisi Resor Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu dini hari karena diduga hendak melakukan tawuran. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan masyarakat tentang sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul dengan senjata tajam. Petugas yang sedang melakukan patroli kewilayahan segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap remaja tersebut setelah melakukan pengejaran di Kampung Gusti, Penjaringan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat celurit dan tiga corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Selanjutnya, belasan remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terlibatnya anak-anak dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari perilaku berbahaya.