Tujuh orang terduga pelaku penyerangan dan pembakaran sepeda motor milik personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil ditangkap oleh polisi. Kejadian ini terjadi ketika polisi melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Rabu (8/4). Para terduga pelaku yang ditangkap berinisial I, RH, JS, Ag, AS, AS, dan DP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap peran masing-masing.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Bagan Deli. Polisi bertindak secara sistematis dengan personel non-uniform masuk terlebih dahulu ke lokasi target, diikuti oleh personel yang lengkap berpakaian seragam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menambahkan bahwa selama penggerebekan, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, saat hendak membawa mereka, sekelompok orang menghalangi dan menyerang petugas. Akibat situasi yang memanas dan keterbatasan personel, dua dari lima orang yang diamankan, yaitu Ismail dan Tami, terpaksa dilepaskan. Sementara tiga orang lainnya, yakni D, AS, dan WK, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.