Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok pada Rabu (9/4). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, awalnya pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan dia akan membayar tagihan di toko milik korban. Namun, pelaku malah marah dan mempermasalahkan usahanya yang terhambat karena korban pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya.
Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan ke arah leher korban. Karyawan pelaku kemudian membantu dengan menghampiri korban sekitar enam orang. Dua karyawan memegang tangan korban, sementara satu orang lainnya memiting leher korban dari belakang. Warga sekitar berusaha melerai penganiayaan tersebut, namun pelaku masih mengancam korban. Korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan akibat kejadian tersebut.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai tanpa kekerasan. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.